Manfaat yang diberikan bagi penumpang GO-JEK dari asuransi kecelakaan diri berupa:
- Santunan Kematian dan Cacat Tetap akibat Kecelakaan hingga Rp.10,000,000.-
- Penggantian Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan hingga Rp.5,000,000.-
Syarat dan ketentuan claim adalah sbb:
- Bookingan harus dibuat via aplikasi untuk memastikan layanan kamu terdaftar di sistem kami.
- Penerima santunan memiliki kartu identitas yang berlaku
- Bersedia menyerahkan:
- Kwitansi asli dari dokter/rumah sakit yang asli
- Fotocopy asil pemeriksaan medis (x-ray, laboratorium, dll)
- Resume medis pasien
info selengkapnya disini
Segala hal yang tidak dijamin dalam asuransi kecelakaan diri untuk program ini, dapat mengacu pada ringkasan polis di tautan terlampir: disini
1. Bagaimana cara mengunduh aplikasi GO-JEK?
Baca juga :
Comments
Post a Comment